Header Ads

KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  

KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket   - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  
link : KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  

Baca juga


KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  



Rabu, 14 Juni 2017 | 20:53 WIB


KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho




TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan segera menentukan sikap resmi terkait dengan pansus hak angket dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima masukan dari berbagai ahli hukum tata negara.

”Kami pelajari dulu, besok pagi kami berlima (selaku) pimpinan sudah sepakat mengenai sikap kami. Karena sudah dua hari mendapatkan masukan dari para ahli,” kata Agus Rahardjo saat ditemui selepas acara buka puasa bersama Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017, menjawab hak angket yang digulirkan DPR

Baca juga:
Agenda Pansus Hak Angket KPK, Panggil Miryam S. Haryani
DPR Panggil Miryam S. Hariyani, Ketua KPK: Tunggu Saja di Sidang

Agus menjelaskan, dari masukan para ahli itu, pihaknya akan berembuk termasuk apakah bersedia datang ke rapat-rapat pansus bila diundang. “Jikalau saran ahli ini (menyatakan) cacat hukum, kami akan tentukan sikap dulu,” tuturnya.

Pansus hak angket KPK telah bergulir dan mulai menggelar rapat-rapatnya. Dalam rapat terakhir hari ini, pansus bahkan berniat memanggil tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.

Baca pula:
Soal Hak Angket KPK, Peneliti LIPI: Ujian bagi Presiden Jokowi
Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Menurut Agus Rahardjo, hal itu tidak perlu dilakukan. Pansus, kata dia, cukup menunggu proses di pengadilan saja bila ingin mendengarkan rekaman tentang ancaman terhadap Miryam yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi Hukum.

Pansus beranggapan keterangan Miryam diperlukan sebagai kesaksian permulaan. Sebab, pernyataan Miryam kepada penyidik KPK yang menjadi akar dibentuknya angket ini. Saat menjadi saksi korupsi e-KTP, Miryam mengaku ditekan enam rekannya di DPR. Belakangan, ia mencabut kesaksiannya meski di bawah sumpah sehingga menjadi tersangka.

Ketua pansus hak angket, Agun Gunanjar, mengatakan angket tidak hanya membahas soal rekaman Miryam. Pihaknya ingin menyelidiki pula mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

AHMAD FAIZ

Sumber: tempo.com


Demikianlah Artikel KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  

Sekianlah artikel KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket   kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket   dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kpk-segera-tentukan-sikap-resminya.html
Powered by Blogger.