Header Ads

LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan

LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan
link : LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan

Baca juga


LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi menyatakan jika mobil dinas ASN dilarang untuk digunakan mudik keluar kota


Solopos.com, SLEMAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi menyatakan jika mobil dinas ASN dilarang untuk digunakan mudik keluar kota. Masyarakat yang mendapati penyalahgunaan fasilitas negara ini diminta melaporkan sesegara mungkin lewat aplikasi Lapor Sleman.


Ia mengatakan jika mobil dinas pada prinsipnya tidak boleh digunakan untuk agenda pribadi seperti mudik Lebaran. Hanya saja, bukan berarti masyarakat tidak akan mendapati kendaraan plat merah selama libur Lebaran.



Sebabnya, ada sejumlah kendaraan yang merupakan unit operasional seperti sektor kebersihaan dan kesehatan yang tetap beroperasi selama masa cuti bersama.


Namun, ia memastikan jika penggunaannya akan terbatas di dalam wilayah Sleman. Karena itu, menjadi sebuah pelanggaran apabila kendaraan dinas itu didapati ada di luar Sleman. “Kalo masyarakat lihat mobil plat merah Sleman, silahkan laporkan, supaya cepat dan gampang silahkan lewat aplikasi,” tegasnya.


ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan di luar daerah dengan tidak semestinya, tambah Sumadi, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, pengawasan dan penerapan sanksi atas temuan tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah.


Terpisah, Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono IX juga menyatakan jika mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran. “Tidak boleh, pemerintah tingkat II ada kewenangan memberi sanksi,” tandasnya.


Menurutnya, selama ini belum pernah ada kasus pelanggaran ASN menggunakan mobil plat merah untuk agenda pribadi di musim libur lebaran.

<!---->
lowongan kerja
lowongan kerja PT.MATARAM MANDIRI, informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan

Sekianlah artikel LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel LEBARAN 2017 : Lihat Mobil Dinas di Luar Daerah? Laporkan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/lebaran-2017-lihat-mobil-dinas-di-luar.html
Powered by Blogger.