Header Ads

Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu

Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu
link : Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu

Baca juga


Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu




JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, belum menerima surat pengunduran diri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Lagi pula, pihaknya juga belum menerima surat keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat Ridwan Mukti.

"Biro Hukum kami tadi sore sudah komunikasi dengan KPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

BERITA REKOMENDASI


Adapun yang bakal diajukan sebagai pengganti Ridwan Mukti adalah Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. "Kalau sudah ada suratnya segera akan kita ajukan," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, beredar kabar Ridwan Mukti telah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu. Pengunduran diri itu dilakukan setelah dirinya ditangkap KPK.

Dia mengaku sedih sekaligus kecewa karena masih ada pejabat daerah yang terlibat kasus dugaan korupsi. "Ini tahap mencemaskan dalam proses tata kelola," katanya.

Tjahjo berharap, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bisa terus menyadarkan semua pihak, terutama para kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi.

Pada Selasa 20 Juni 2017, KPK menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dua orang yang ditangkap di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap empat pejabat di Mojokerto, Jawa Timur, yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo dan dua Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dan Umar Faruq, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wiwiet Febryanto.

Pada 5 Juni lalu, KPK melakukan OTT di Jawa Timur. Tiga pejabat dan beberapa staf DPRD Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Adapun Ridwan Mukti langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan KPK siang tadi.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu

Sekianlah artikel Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mendagri-belum-terima-surat-pengunduran_21.html
Powered by Blogger.