Header Ads

Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik

Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik
link : Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik

Baca juga


Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik

Warga bisa mudik pada Kamis malam.

Kemenhub Budi Karya Sumadi (VIVA.co.id/M. Ali. Wafa)

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menilai positif dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.



Dengan terbitnya keppres yang memberi waktu lebih cepat untuk libur Lebaran, menguntungkan dalam mengurai kemacetan saat mudik. Sebab, puncak arus mudik tidak terjadi pada satu hari saja.



"Saya berterima kasih karena ruang liburnya bertambah satu hari. Berarti puncaknya mulai tanggal 21, 22, 23, 24, ya jadi tambah satu," ujar Budi Karya, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.



Dengan kondisi seperti itu, Budi Karya meminta para pemudik untuk mengatur mudiknya dengan lebih cepat. Dia juga yakin, kemacetan pada puncak mudik bisa terurai karena 23 Juni adalah Jumat, dan pemudik bisa mengambil waktu pada hari sebelumnya. Terlepas dari itu, ia bersyukur karena Presiden Joko Widodo memberi waktu libur yang bertambah.



"Kalau tanggal 23 (Juni) itu kan orang sudah rada malas ke kantor, kan Jumat itu setengah hari. Jadi, saya senang, Kamis malam sudah mulai puncak, itu akan tersebar. Sebenarnya, hati kecil saya mintanya tambah, Tuhan adil memberikan kesempatan," tuturnya.



Keppres Nomor 18 Tahun 2017, diktumnya berbunyi, "Menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal".










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik

Sekianlah artikel Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/menhub-cuti-bersama-mulai-23-juni-urai.html
Powered by Blogger.