Header Ads

Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu

Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu
link : Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu

Baca juga


    Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu

    TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah jika Pemerintah mewacanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilu.


    “Tidak ada pembicaraan mengenai hal itu,” ujar Pratikno di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2017).


    Pratikno mengatakan Pemerintah tetap berpegang pada lima isu yang dibawa ke dalam Revisi Undang-Undang tentang Pemilu.


    Namun demikian, Pratikno mengatakan Pemerintah juga membuka ruang dialog untuk membahas hal-hal yang sifatnya tidak terlalu prinsipil.


    “Iya, tentu saja Pemerintah membuka ruang untuk diskusi untuk hal-hal yang tidak terlalu prinsipil,” kata Pratikno.


    Pratikno menegaskan Pemerintah tetap optimis bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang tersebut akan selesai tepat pada waktunya.


    “Proses jalan terus dan akan segera sepakat. Percayalah demokrasi kita ini sudah cukup dewasa. Akhirnya akan sepakat,” kata Pratikno.


    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu).


    Opsi ini muncul lantaran pembahasan di DPR yang tidak kunjung menemui titik temu.


    Tjahjo mengatakan opsi Perppu bisa dipilih kalau pemerintah dan DPR belum menemui kesepakatan tentang ambang batas pencalonan presiden ini. Sebab, jika kondisi ini terus terjadi maka pemerintah khawatir pembahasan RUU Pemilu tidak selesai tepat waktu.


    "Mungkin perlu Perppu saja. Nanti dalam Perppu dimasukkan (keterangan) tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikat," ujar Tjahjo, Kamis (15/6/2017).

    Sumber: Tribunnews.com


    Demikianlah Artikel Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu

    Sekianlah artikel Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Mensesneg Bantah Pemerintah Wacanakan Perppu tentang Pemilu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mensesneg-bantah-pemerintah-wacanakan.html
    Powered by Blogger.