Header Ads

Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang

Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang
link : Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang

Baca juga


Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang

Hal ini disampaikan Muhadjir di kompleks Istana Negara, Senin (12/6). Namun pihaknya tidak menyebut nomor Permendikbud-nya.

"Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin," ucap 

Muhadjir, juga menegaskan sekolah 5 hari sepekan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang.

Selain itu, juga diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Beban Tugas Guru. 

PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. Itulah yang dipakai dasar untuk guru lima hari masuk kerja, sama dengan ASN yang lain kan," jelas mantan rektor UMM itu.

Kaitannya dengan siswa menurut Muhadjir, dalam rangka penguatan karakter. Karena peserta didik akan lebih lama berada di sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler. (fat/dms/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang

Sekianlah artikel Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Muhadjir: Aturan Sekolah Lima Hari Berlaku pada Juli Mendatang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/menteri-muhadjir-aturan-sekolah-lima.html
Powered by Blogger.