Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah
Judul : Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah
link : Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah
Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah
Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan dirinya telah memerintahkan semua jajaran di seluruh Indonesia untuk menarik mi asal Korea Selatan itu. Pasalnya mi tersebut sudah merugikan konsumen dengan tidak mencantumkan atau tulisan atau logo mengandung babi.
"Kepala Balai POM di setiap provinsi dapat turun langsung melakukan penarikan produk itu," ujar Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/6).
Penny mengeluhkan kenapa pihak importir mi tersebut tidak mencantumkan tulisan, bahwa makanan itu mengandung babi atau adanya logo babi. Pihak importir terkesan diam saja tanpa memerdulikan aturan yang ada. "Seharunya ada gambar atau tulisan babi, karena itu untuk menandakan juga," katanya.
Sekadar informasi keempat produk yang mengandung babi yang dicabut izin edarnya yakni, Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Sebelumnya, BPOM menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak mengikuti aturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2016 bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi, harus mencantumkan tanda khusus. Itu berupa tulisan 'Mengandung Babi' dan gambar babi.
Pihak importir juga disebutkan tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. (cr2/JPG)
Demikianlah Artikel Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah
Anda sekarang membaca artikel Mi Samyang Mengandung Babi, BPOM Lakukan Penarikan di Seluruh Daerah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mi-samyang-mengandung-babi-bpom-lakukan.html
Post a Comment