Header Ads

Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi

Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi
link : Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi

Baca juga


Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik peredaran 4 produk mie instan yang mengandung DNA babi. Keempat produk itu yakni Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black dan Ottogi rasa Yeul Ramen.

Keempat produk tersebut juga sudah tidak ada di supermarket yang khusus menjual produk-produk Korea Mu Gung Hwa (MGH) di Dharmawangsa. Namun masih ada produk mie instan Korea mengandung DNA babi yang dijual di MGH, yakni Jin Ramen dan Kalgugsu.

Supervisor MGH Dharmawangsa Hirun mengatakan, kedua produk tersebut memang sengaja dijual karena sang produsen sudah menyertakan pengumuman bahwa produk tersebut mengandung DNA babi. MGH pun memisahkan kedua produk tersebut dalam satu rak khusus produk yang mengandung DNA babi.

"Untuk produk ini kita sudah tahu mengandung babi. Makanya kita taruh di rak khusus, jadi dipisahkan," tuturnya kepada detikFinance, Senin (19/6/2017).


Sementara untuk produk Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black dan Ottogi rasa Yeul Ramen, Hirun pihak MGH mengaku juga tidak mengetahui bahwa produk tersebut mengandung DNA babi. Oleh karena itu tidak ditempatkan di rak khusus tersebut.

"Enggak ditaruh di rak khusus karena kita enggak tahu. Kalau yang ada babinya pasti dipisah," imbuhnya.


Hirun mengakui produk Jin Ramen memang cukup diminati. Namun kebanyakan yang beli merupakan warga negara Korea. Sementara keempat produk yang ditarik tidak begitu diminati.

"Enggak terlalu, yang beli kebanyakan cuma orang-orang Korea dan turunan Tionghoa. Orang Indonesia jarang yang beli, mereka mungkin banyak beli di mini market lain," ungkapnya.

MGH Dharmawangsa sendiri sudah menarik peredaran Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Nongshim rasa Shin Ramyun Black dan Ottogi rasa Yeul Ramen pada hari Minggu kemarin.

"Komando dari pusat suruh tarik dulu semuanya, sementara yang beredar tetep dijual," tandasnya. (mkj/mkj)

Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi

Sekianlah artikel Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mie Instan Ini Bisa Dijual Asalkan Ada Label Mengandung Babi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mie-instan-ini-bisa-dijual-asalkan-ada.html
Powered by Blogger.