Header Ads

Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN

Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN
link : Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN

Baca juga


Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN

Suara.com - Polisi akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menentukan status anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.


BNN akan diminta melakukan penilaian terhadap Wirama. Hasilnya nanti untuk menentukan apakah politikus Partai Golkar itu bisa direhabilitasi atau tidak.


"Tentunya kami ajukan ke BNN. Nanti di sana ada dokternya, bagaimana hasilnya. Dari BNN akan kasih surat, bagaimana hasilnya. Kami ikuti saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2017).

Menurutnya, status politikus Partai Golkar itu sementara masih terperiksa pascaditangkap bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).


"Tentunya masih kami lakukan pendalaman. Belum dilakukan penahanan. Masih dalam penangkapan," kata Argo.


Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.


Melalui penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.


Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Di hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya. Diduga, NYA yang memasok sabu-sabu untuk digunakan Wirama.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu, 2.053 butir ekstasi dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN

Sekianlah artikel Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nasib Anggota DPRD Tabanan yang Pesta Sabu Ditentukan BNN dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/nasib-anggota-dprd-tabanan-yang-pesta.html
Powered by Blogger.