Header Ads

Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih

Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih
link : Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih

Baca juga


Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih

Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa berharap para pemudik mau  menggunakan kendaraan umum yang sudah disediakan pemerintah seperti, bus, kereta, kapal, pesawat dan lainnya dibanding harus menggunakan roda dua yang punya  resiko cukup tinggi.

"Kami beritahukan pakai motor itu bukan untuk jarak jauh, berbahaya untuk keselamatan mereka. Hasil survey mahasiswa S3 UGM transportasi itu sepeda motor itu setiap 2 jam capek. Dan 2 jam setelahnya lebih capek lagi. Rawan untuk keselamatan mereka," ucap dia di Mabes Polri, Rabu (21/6).

Bila nantinya para pemudik tetap menggunakan kendaraan roda untuk pergi ke kampung halamannya, Royke telah memerintahkan anggotanya itu untuk menindak pengendara roda dua yang melanggar aturan. 

"Kalau tetap memaksa, ya sudah kita paling pengetatan di kapasitas penumpang. Tidak boleh bermuatan lebih, tidak boleh bawa barang berlebihan, kalau itu dilakukan kita tindak," ujarnya. (elf/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih

Sekianlah artikel Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nih! Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/nih-tindakan-korlantas-pada-pemudik.html
Powered by Blogger.