Header Ads

OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik

OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik
link : OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik

Baca juga


OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan lima orang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Salah satunya adalah bendahara dari partai politik.

"Ada laki-laki dan ada satu orang perempuan. Jadi ada unsur penyelenggara negara dan juga unsur swasta di sana, termasuk pihak perantara juga kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

KPK mengkonfirmasi bahwa kegiatan tim KPK di Bengkulu dengan mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan. "Ada informasi awal yang kemudian kami tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara, kami mengamankan lima orang dari kegiatan tersebut," tuturnya.

Namun, kata Febri, KPK belum bisa menyebutkan apakah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Yang pasti memang ada unsur penyelenggara dalam proses operasi tangkap tangan saat itu, penyelenggara negara itu kan bisa dari kepala daerah, bisa dari unsur setingkat eselon I atau bisa dari unsur-unsur lain," ucap Febri.

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.

Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dini hari juga telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.

[did]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik

Sekianlah artikel OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OTT di Bengkulu, KPK juga ciduk bendahara partai politik dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/ott-di-bengkulu-kpk-juga-ciduk.html
Powered by Blogger.