Header Ads

Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun

Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun
link : Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun

Baca juga


Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan kepada seluruh satuan kerja Kementerian PUPR di daerah agar mempertajam program kerja tahun 2018 sehingga menjamin tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak di tengah jalan terutama infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan data evaluasi Bappenas, diperkirakan 63 persen dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 akan tercapai, sementara sisanya 13 persen tidak akan tercapai, dan 24 persen akan tercapai dengan kerja keras.


"Oleh karenanya program kerja harus disusun sesuai kebutuhan, dengan prinsip money follow program bukan money follow function dan mengacu pada prinsip less money more outcome," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2017).


Menteri Basuki juga menyampaikan pokok-pokok kebijakan belanja 2018 yakni pertama, besaran belanja barang operasional maksimal sama dengan realisasi tahun 2016 atau pagu 2017 apabila lebih rendah tanpa memperhitungkan inflasi. Penajaman untuk belanja barang yang diserahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat. Saat ini pagu indikasi Kementerian PUPR tahun 2018 sebesar Rp106,02 triliun, lebih kecil dari usulan kebutuhan sebesar Rp148,37 triliun.

Kedua, meningkatkan belanja modal yang produktif untuk membiayai kegiatan atau proyek prioritas. Membatasi belanja modal dalam bentuk kendaraan bermotor dan gedung baru. Mendorong belanja modal yang meningkatkan kapasitas produksi dan konektivitas.


Ketiga, realokasi penghematan alokasi belanja barang menjadi belanja produktif termasuk menambah volume output kegiatan atau proyek prioritas.


Menurutnya untuk menciptakan pemerataan keadilan sosial, ke depannya Kementerian PUPR akan terus meningkatkan perhatian pada proyek skala kecil menengah yang bersifat padat karya seperti program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), program kota tanpa kumuh (Kotaku), jembatan gantung dan irigasi kecil, karena proyek seperti itu langsung dapat dirasakan dampaknya oleh rakyat kecil.


"Kalau Kementerian PUPR membangun satu kawasan, harus ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat. Jangan hanya sekedar memberikan bantuan fisik, sebagai contoh keterpaduan membangun perumahan dan kawasan," ujar Menteri Basuki.


Dalam kesempatan itu, Menteri Basuki juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras para pegawai Kementerian PUPR. Kerja keras dibutuhkan karena infrastruktur PUPR merupakan tulang punggung mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6% yang ditargetkan tercapai pada tahun 2018, dan upaya penciptaan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran, serta upaya untuk meningkatkan indeks daya saing global dan peringkat investasi secara berkelanjutan.


Menteri Basuki juga menyampaikan kontribusi dari pembangunan infrastruktur PUPR terhadap peningkatan peringkat investasi Indonesia dari lembaga pemeringkat investasi internasional (Moody’s, Standard & Poor’s, Fitch Ratings) dari sebelumnya BB+ menjadi BBB- artinya dari stabil menjadi positif untuk iklim investasi dan meningkatnya opini laporan keuangan tahun 2016 menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).


Sementara itu,  Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Widiarto mengatakan pelaksanaan Konreg 2017 merupakan bentuk rapat kerja tengah tahun dengan agenda evaluasi tengah tahunan pelaksanaan program TA 2017, evaluasi mid term capaian Renstra/RPJMN 2015-2019 sekaligus penajaman program hasil Pra Konreg yang dilaksanakan Maret 2017 lalu.


Selanjutnya hasil Konreg ini menjadi bahan pertemuan trilateral antara Kementerian PUPR, Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR dan menjadi bahan dalam penyusunan pidato kenegaraan Presiden pada 16 Agustus 2017.


Dalam acara tersebut dihadiri oleh sekitar 393 orang yang terdiri seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, Para Kepala Balai yang ada di Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi, Balitbang, BPSDM, Kepala Satker Penyediaan Perumahan, PPK Randal PIP Ditjen Cipta Karya, Tim Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi PSN dan Tim Saber Pungli.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun

Sekianlah artikel Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pagu Indikasi Kementerian PUPR Tahun 2018 Rp106,02 Triliun dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pagu-indikasi-kementerian-pupr-tahun.html
Powered by Blogger.