Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan
Judul : Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan
link : Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan
Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai SMS yang dikirim Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto pada 2016 silam bukanlah sebuah ancaman melainkan peringatan yang tidak patut dipidanakan.
"Kalau ditafsirkan sebuah peringatan, sebuah warning tidak bisa itu dikatakan ancaman, secara umum menurut saya itu tidak terlalu mengarah ke ancaman," kata Suparji kepada Okezone, Kamis (15/6/2017).
BERITA REKOMENDASI
Suparji menjelaskan, apabila SMS itu datang dari orang yang menakutkan maka wajar kalau Yulianto merasa terancam. Sementara dalam konteks ini, SMS itu berasal dari Hary Tanoe sebagai orang biasa yang tidak mempunyai catatan menakutkan.
"Sesungguhnya itu harus di tafsirkan sesuai dengan konteksnya, yang artinya kalau konteksnya itu merasa orang menakutkan bisa saja itu menjadi merasa terancam," jelasnya
Suparji menegaskan, sebagai pengusaha sukses dengan segudang pengalaman tentu Hary Tanoe akan menyelesaikan masalah dengan bijak bukan dengan cara mengancam. Dengan demikian, SMS yang dikirim ke Yulianto itu murni mengingatkan agar bekerja lebih baik.
"Bisa saja itu sebagai peringatan untuk bekerja lebih baik. Kalau dianggap mengancam itu tidak dalam kapasitas beliau, masak untuk menyelesaikan masalah begitu. Saya kira dengan reputasi yang begitu terpercaya maka tidak akan menggunakan cara-cara seperti itu untuk menyelesaikan masalah," pungkasnya.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan
Anda sekarang membaca artikel Pakar Hukum: SMS Hary Tanoe ke Yulianto Bukan Ancaman tapi Mengingatkan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pakar-hukum-sms-hary-tanoe-ke-yulianto.html
Post a Comment