Header Ads

Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi

Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi
link : Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi

Baca juga


Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Sebulan usai dilantik, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bergerak cepat. Dia membuat pakta integritas yang akan mengunci ruang gerak aparaturnya dari tindakan yang melanggar. Ada empat poin pakta integritas yang disorot Ridwan, mulai dari kumpul kebo, narkotika, dan korupsi.

Pakta integritas itu dibacakan 1 Maret 2016 oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Hadir dalam penandatanganan dan pembacaan pakta integritas itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Pakta berisi antara lain pernyataan untuk tidak terlibat narkoba, tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan pekerjaan lain atau berbisnis karena jabatannya.


Adapun empat poin lengkap pakta integritas itu adalah:


1. Tidak akan korupsi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apa pun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya;


2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki;


3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang;


4. Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN)


Adapun konsekuensi bila para ASN melanggar pakta integritas tersebut maka sanksi yang mereka terima adalah mundur atau diberhentikan dari jabatan.


Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Bengkulu. Ia mengatakan, jika sudah berkomitmen untuk tidak korupsi, roda pemerintahan akan berjalan dengan jalur yang benar.


Cerita menjadi lain. Pakta integritas tinggallah prasasti. Gubernur Ridwan Mukti yang membuat pakta tersebut ditangkap KPK bersama istrinya. Diduga dia terlibat korupsi pembangunan jalan. Selain gubernur dan istri, ada tiga pihak swasta yang turut ditangkap.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi

Sekianlah artikel Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pakta Integritas Gubernur Bengkulu, Kumpul Kebo hingga Korupsi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pakta-integritas-gubernur-bengkulu.html
Powered by Blogger.