Header Ads

Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang

Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang
link : Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang

Baca juga


Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut ada 16 titik penyebaran ISIS di Indonesia.


Tetapi Gatot mengaku tidak bisa menangkap pelaku gerakan terorisme tersebut.


Alasan tidak bisa menangkap gerakan ISIS karena terhalang UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Satu klausul penting dalam revisi tersebut memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan awal yang mengarah terorisme.


"Menangkapnya pakai UU apa?" ujar Gatot di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2017).


Gatot menjelaskan saat ini ISIS bagaikan sel yang tertidur.


Saat terjadi aksi teroris ISIS sudah menyatakan untuk bergerak.


"Sel ini kan tidur. Dengan adanya bom itu ada ISIS kan. Tidur, tinggal kapan bangunnya," ungkap Gatot.


Gatot menambahkan jika ada pergerakan yang dilakukan ISIS, pihak TNI harus sudah siap menangkal terorisme tersebut.


Hal yang bisa dilakukan TNI saat ini adalah mengawasi pergerakan ISIS di 16 titik.


"Ketika ada kejadian dia akan bangun. Ini yang harus sama-sama kita garap bersama," jelas Gatot.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang

Sekianlah artikel Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Panglima TNI Sebut Tindakannya Menangkap Gerakan ISIS Terbentur Undang-Undang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/panglima-tni-sebut-tindakannya.html
Powered by Blogger.