Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu
Judul : Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu
link : Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu
Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu
"Kita lihat aturannya dulu," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Jawaban yang sama disampaikan Agus saat ditanya ulang mengenai dipenuhi-tidaknya permintaan Pansus tersebut. Agus menegaskan permintaan itu harus dikaji dulu, namun ia tidak menyebutkan aturan tersebut.
Baca juga: KPK-DPR Langgar UU Jika Rekaman Miryam Dibuka di Luar Sidang
"Kalau pertanyaan terkait Miryam, kita lihat aturan-aturannya apakah itu memungkinkan. Misalkan, kemudian karena cacat hukum kita menolak hadir, itu bisa juga kan. Kita pelajari dulu," tegas Agus.
Setelah menggelar rapat internal hari ini, Pansus berencana mengirim surat ke KPK untuk menghadirkan Miryam.
"Hari ini keputusannya Pansus, kita akan memanggil pertama kali kita konfirmasikan adalah Miryam S Haryani," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi.
Pemanggilan Miryam ditujukan untuk mengkonfirmasi surat pernyataan soal pencabutan BAP. Surat itu telah dibacakan saat rapat pembentukan struktur Pansus Angket KPK pada Rabu (7/6).
Adapun mekanisme pemanggilan Miryam, yang saat ini ditahan, ialah Pansus akan menyurati KPK terlebih dahulu. Pansus berharap KPK dapat memenuhi permintaan tersebut karena datang dari Pansus langsung.
(gbr/fdn)
Demikianlah Artikel Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu
Anda sekarang membaca artikel Pansus Angket Ingin Hadirkan Miryam, KPK: Lihat Aturannya Dulu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pansus-angket-ingin-hadirkan-miryam-kpk.html
Post a Comment