Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK
Judul : Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK
link : Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK
Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (19/6/2017) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Tujuan kedatangan Pemuda Muhammadiyah yakni memberikan dukungan pada KPK dalam mengusut korupsi e-KTP, mendukung KPK tidak memenuhi permintaan pansus angket menghadirkan Miryam hingga membahas teror pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang tidak kunjung terungkap.
"Kedatangan Pemuda Muhammadiyah disini untuk diskusi banyak hal termasuk soal penyerangan Novel," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Lebih lanjut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan dengan KPK, ada beberapa catatan serta rekomendasi yang disampaikan pihak Pemuda Muhammadiyah bagi KPK.
"Ada beberapa catatan yang jadi rekomendasi pimpinan Pusat Muhammadiyah bagi KPK. Pertama terkait kasus e-KTP, kami dorong KPK segera mengakselesari misalnya pihak yang sudah dicegah ke luar negeri segera ditindaklanjuti," ujar Dahnil.
Terlebih beberapa pulan lalu, Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Komando Kesiapsiagaan (Kokam) Pemuda Muhammadiyah sudah melakukan aksi dukungan memberikan semangat pada KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi e-KTP.
Selanjutnya soal hak angket, sedari awal menurut Dahnil pihaknya sudah menyarankan KPK untuk tidak perlu menggubris panggilan Pansus angket.
Terlebih lagi dari hasil diskusi dengan pimpinan KPK, ternyata tidak ada surat resmi yang diberikan pansus terkait angket melainkan yang ada hanya surat perintah memanggil Miryam.
"Sejak awal kami lihat pansus ini cacat hukum, cacat secara politik dan moral. Kami lihat ini secara terang angket untuk upaya pelemahan sistematik pada KPK. Kami suap backup KPK, kami ada di belakang KPK," katanya.
Terakhir, Dahnil juga menagih janji serta sikap tegas dari pimpinan KPK atas kasus Novel yang tidak kunjung terungkap.
Bicara soal kasus teror Novel, menurut Dahnil kasus ini masuk dalam kaitan teroris terhadap korupsi. Jika melihat kasus terorisme, Densus 88 dapat dengan cepat menangkap para terduga teroris, berbeda dengan kasus Novel yang jalan ditempat.
"Terus terang kami kehilangan kepercayaan terkait keseriusan Polri dan Polda menanganai ini. Makanya kami desak pimpinan KPK untuk bersikap. KPK harus tanya ke Kapolri ini mau diselesaikan berapa lama? Kalau dalam sebulan tidak selesai, KPK harus bertindak misalnya ke presiden," ujar Dahnil.
Sumber: Tribunnews.comDemikianlah Artikel Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK
Anda sekarang membaca artikel Pansus Angket Pelemahan Sistematik pada KPK dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pansus-angket-pelemahan-sistematik-pada.html
Post a Comment