Header Ads

PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar

PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar
link : PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar

Baca juga


PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar

Pemda DIY membahas mengenai pendaftaran tanah sistematis.


Solopos.com, JOGJA — Pemerintah akan membebankan anggaran sebesar Rp10,5 miliar kepada masyarakat DIY dalam program percepatan pendaftaran tanah sistematis di 2017 yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Pembiayaan itu terpaksa dibebankan kepada masyarakat dengan ketentuan menarik Rp150.000 per bidang karena program tersebut akan dimulai pertengahan 2017 sementara sudah tidak bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan 2017.


Total pembebanan Rp10,5 miliar itu berdasarkan hitungan atas biaya persiapan pelaksanaan pendaftaran sebesar Rp150.000 per bidang untuk wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri ATR/BPN, Mendagri, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis. Sedangkan sejak pertengahan hingga akhir 2017, DIY ditarget bisa menyelesaikan 70.000 bidang tanah.



Kepala Kanwil BPN DIY Perdananto Ariwibowo menjelaskan pihaknya mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk proyek operasi nasional agraria (Prona), terkait pendaftaran tanah berjumlah 70.000 bidang baru. Karena itu, pihaknya perlu melaporkan ke Gubernur DIY mengingat, posisi perintah dari pusat berada di pertengahan tahun anggaran. Sehingga tingga waktu enam bulan untuk menyelesaikan 70.000 bidang.


Ia berharap Pemda DIY bisa memfasilitasi dalam rangka proses pemberkasan yang biasanya muncul masalah. Terutama berkaitan dengan pengumpulan fotokopi, KTP dan surat-surat yang memang diperlukan biaya. Padahal biaya APBN yang ada hanya untuk kegiatan penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran dan pengolahan data untuk sertifikat. Ia memastikan tidak ada anggaran untuk memasang pathok hingga materai.


“Dalam SKB tiga menteri yang membolehkan biaya itu APBD, karena pertengahan tahun, sehingga mau tidak mau harus masyarakatnya. Sehingga harus hati-hati supaya aman. Dalam SKB untuk kategori jawa biayanya Rp150.000, per bidang. Kalau awal tahun bisa kita minta APBD kalau pertengahan tahun kemungkinan masyarakat,” terangnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (21/6/2017).

<!---->
LOWONGAN KERJA
DR. NORMA AESTHETIC CLINIC, informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar

Sekianlah artikel PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PEMDA DIY : Ups .. Percepat Pendaftaran Tanah, Masyarakat Dibebani Rp10,5 Miliar dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pemda-diy-ups-percepat-pendaftaran.html
Powered by Blogger.