Header Ads

Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal

Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal
link : Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal

Baca juga


Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal



Rabu, 14 Juni 2017 | 13:16 WIB


Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal

Iklan jilbab halal Zoya. facebook.com




TEMPO.CO, Jakarta -Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan pengembangan industri halal. Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan peta jalan tersebut menjadi penting untuk panduan pemerintah dan pelaku usaha untuk pengembangan industri ini.

Baca: Pelaku Usaha Diminta Galakkan Wisata Halal

“Peta ini mencakup strategi pengembangan sektor-sektor andalan, payung hukum yang dibutuhkan, infrastruktur pendukung, pengembangan lembaga riset halal, serta penguatan peran lembaga standardisasi dan sertifikasi halal,” kata Faisal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.

Pemerintah, kata Faisal, juga harus mempercepat penyusunan regulasi industri halal terutama di sektor non-keuangan. Menurut dia, payung hukum untuk industri non-keuangan masih belum jelas. Berbeda dengan industri keuangan syariah yang memiliki sejumlah regulasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ia mengkritik Undang-undang Jaminan Produk Halal yang disahkan pada 2014 yang belum memiliki peraturan turunan. “Padahal target dari Undang-undang tersebut maksimal tahun 2016,” katanya. Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah amanat dari undang-undang tersebut. Kewajiban seluruh produk non farmasi harus halal pada 2019 berpeluang besar tidak dapat diimplementasikan.

Faisal menambahkan perlunya penguatan dan perluasan peran lembaga sertifikasi halal. Lembaga sertifikasi halal yang saat ini masih dikelola MUI hingga BPJPH terbentuk, harus dijadikan lembaga yang efisien dalam melayani industr berskala nasional dan internasional. Proses sertifikasi harus mampu mendukung pertumbuhan industri. “Bukan malah menjadi beban terutama dari sisi biaya maupun proses yang rumit,” ujarnya. Lembaga ini  harus mampu membuat standardisasi untuk berbagai industri seperti industri jasa perjalanan, hiburan dan pariwisata.

Faisal menambahkan kebijakan pengembangan industri halal harus disinergikan dengan upaya percepatan pengembangan industri domestik. Sebab, beberapa industri yang masih bergantung pada impor dan juga belum cukup siap untuk mengikuti standar halal, seperti industri farmasi dan industri kosmetik. “Ini perlu mendapatkan perhatian serius,” katanya.

Baca:  Pusat Kajian Halal ITB Siap Sokong MUI

Faisal  memperhitungkan hampir 90 persen produk bahan baku obat di Indonesia diimpor dari negara non muslim. Sejumlah bahan baku obat masih mengandalkan produk non halal karena keterbatasan produk halal maupun ekonomis. Ia mencontohkan 44 persen produk gelatin masih berasal dari babi, 27 persen dari sapi baik tulang, dan 28 persen dari kulit. “Namun produk gelatin babi dianggap lebih ekonomis karena lebih murah, lebih estetis, dan lebih tahan lama,” katanya.

ARKHELAUS W

Sumber: tempo.com


Demikianlah Artikel Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal

Sekianlah artikel Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pemerintah-diminta-segera-buat-peta.html
Powered by Blogger.