Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel
Judul : Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel
link : Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel
Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel
Tidak dipungut biaya.
Penitipan sepeda motor maupun mobil milik warga yang ditinggal mudik. Foto ilustrasi. (VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti)
VIVA.co.id – Bagi Anda warga Jakarta yang hendak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman kini tak perlu khawatir lagi untuk meninggalkan kendaraan di rumah. Sebab, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah membuka tempat penitipan untuk kendaraan pemudik.
Penitipan kendaraan ini mulai berlaku pada hari ini Senin 19 Juni 2017. Kendaraan yang dititipkan bisa roda dua ataupun kendaraan roda empat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kendaraan tersebut nantinya akan di parkir di halaman Polres hingga diambil oleh pemiliknya.
"Penitipan ini tidak dikenakan biaya alias gratis," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.
Ia menambahkan, fasilitas penitipan ini guna memberikan rasa aman warga yang melakukan mudik namun tidak menggunakan kendaraan pribadi.
"Banyak warga mudik memakai transportasi umum dan kendaraannya ditinggal di rumah. Untuk memberikan rasa aman silakan titipkan kendaraan di Polres," ujarnya.
Ia menuturkan, penitipan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hanya sebatas penitipan kendaraan. Untuk barang berharga seperti perhiasan dan barang-barang berharga lainnya ia tidak memfasilitasi.
"Ini hanya kendaraan. Kalau barang berharga seperti emas dan berlian kita tidak menerima," tambahnya.
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA
Load More...Demikianlah Artikel Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel
Anda sekarang membaca artikel Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pemudik-dipersilakan-titip-kendaraan-di.html
Post a Comment