Header Ads

Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman

Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman
link : Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman

Baca juga


Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman




JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menganggap SMS yang disampaikan Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto tak cukup bukti untuk dianggap sebagai ancaman.

"Kasus ini sudah beberapa waktu yang lalu terjadi, bersumber dari SMS, lalu dianggap sebagai ancaman, sesungguhnya kasus itu tidak cukup bukti untuk dianggap ancaman," jelas Suparji saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Kamis (15/6/2017).

BERITA REKOMENDASI


Sebagaimana diketahui, Jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Hary Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun, kasus itu kembali diangkat. Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS tersebut pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

Suparji menganggap hal tersebut sebagai hal yang aneh. Menurutnya, tak mungkin orang dengan segudang pengalaman seperti Hary Tanoe mempertaruhkan reputasinya dengan menyelesaikan masalah melalui sebuah ancaman.

"(Dalam SMS itu) tak ada niat dari Hary Tanoe untuk mengancam. Seorang Hary Tanoe tak akan mempertaruhkan reputasinya untuk menyelesaikan masalah dengan sebuah ancaman," pungkas Suparji.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman

Sekianlah artikel Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengamat Hukum: SMS Hary Tanoe Tak Cukup Bukti untuk Dianggap sebagai Ancaman dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pengamat-hukum-sms-hary-tanoe-tak-cukup.html
Powered by Blogger.