Header Ads

Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal

Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal
link : Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal

Baca juga


Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal

Suara.com - Kita memang tidak pernah bisa memilih dimana kita akan meninggal karena takdir tersebut sudah ditentukan oleh Tuhan. Tapi jangan sampai di lokasi-lokasi ini, karena mereka menetapkan aturan yang melarang orang meninggal di tempat tersebut.

Ya, kematian seseorang akan dianggap ilegal jika terjadi di beberapa tempat berikut:


1. Itsukushima


Ini adalah sebuah pulau di Jepang yang dianggap suci menurut penganut ajaran Shintoisme. Untuk menjaga kesucian pulau, ada undang-undang yang melarang orang untuk melahirkan bahkan meninggal di tempat ini.


2. Sellia


Kota di Italia ini berpenduduk 537 orang dan sebagian besar berusia di atas 65 tahun. Walikota setempat memutuskan bahwa warganya dilarang sakit dan meninggal di kota itu.


Bahkan pihaknya akan melakukan denda 10 euro setahun bagi warga yang enggan memeriksakan kondisi kesehatannya secara reguler.


3. Lanjaron


Penduduk Lanjaron, Spanyol tidak diizinkan untuk meninggal di kota tersebut. Padahal ada 4000 penduduk yang bermukim di wilayah tersebut.


Usut punya usut biaya pemakaman di Lanjaron sangat mahal karena lahan yang terbatas. Itu sebabnya mereka dilarang meninggal di kota tersebut.


4. Longyearbyen


Wilayah ini ada di Kepulauan Svalbard, Norwegia. Kematian di wilayah ini dilarang karena daerah tersebut membeku, sehingga mayat tak akan pernah membusuk. Hii, ngeri ya!


5. Falciano del Massico


Kota di Italia selatan ini tidak memiliki tempat untuk mengubur orang meninggal. Itu sebabnya walikota setempat melarang warganya untuk meninggal di wilayah tersebut.


6. Le Lavandou


Walikota Le Lavandou, Prancis, tidak diberi izin untuk membangun sebuah pemakaman di tepi laut, itu sebabnya dia mengeluarkan undang-undang yang melarang orang meninggal di kota tersebut. Penduduk yang sekarat akan dikirim ke daerah asalnya. (Boldsky)

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal

Sekianlah artikel Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/perhatian-meninggal-di-enam-kota-ini.html
Powered by Blogger.