Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK
Judul : Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK
link : Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK
Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK
Inilah keputusan yang telah diketuk palu oleh Majelis MK terkait pencalonan secara independen.
WowKeren.com - Gugatan Teman Ahok akhirnya dimenangkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menyatakan calon independen didukung oleh calon pemilih, bukan yang terdaftar di DPT pemilu sebelumnya.
Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan:
Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan..
Menurut MK, pasal di atas inkonstitusional sehingga harus diluruskan. "Frase 'dan termuat' tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai tidak mengacu pada nama yang termuat/tercantum dalam DPT melainkan pada jumlah penduduk yang telah memiliki hak pilih," ujar ketua majelis Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK.
Selain itu, MK juga memutuskan jumlah pendukung calon independen haruslah diumumkan ke publik. Tapi nama pendukungnya tidak perlu diumumkan demi menjaga rahasia pilihan politik.
"Mahkamah berpendapat hasil verifikasi faktual pendukung calon perseorangan tetap harus diumumkan kepada publik namun terbatas pada jumlah dukungan yang memenuhi persyaratan calon perseorangan bukan mengumumkan nama-nama pendukung pasangan calon perseorangan dimaksud," ujar Majelis MK.
"Dengan demikian hak atas informasi terpenuhi dan pada saat yang sama kerahasiaan pilihan atau dukungan politik seseorang sesuai dengan keyakinan politiknya tetap terjamin," lanjut majelis MK.
Sebagaimana diketahui, Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016 dinilai mengganjal pencalonan Ahok dari jalur independen. Sebab, banyak pemilih pemula yang mendukung Ahok. Karena pemilih pemula, maka mereka tak terdaftar dalam DPT pemilu sebelumnya. (wk/kr)
'; htmlcode += 'Beli Sekarang ...
'; htmlcode += '};
Demikianlah Artikel Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK
Anda sekarang membaca artikel Pernah Ganjal Pencalonan Ahok di Jalur Independen, Teman Ahok Menang di MK dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pernah-ganjal-pencalonan-ahok-di-jalur.html
Post a Comment