Header Ads

Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta
link : Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Baca juga


Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Suara.com - Polisi menyebutkan anggota DPRD Tabanan Bali, I Nyoman Warama Putra, mendapat pasokan sabu-sabu berasal dari LP alias OC (32), istri bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) yang sudah menjadi target operasi penangkapan.


"Dia kan dapat dari istri N," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).


Menurutnya, Wirama bisa membeli sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan istri NYA.

"Jadi memang ini sudah berkawan," tukasnya.


Gidion juga menuturkan, sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, politikus Partai Golkar itu  juga sudah mengontak LP.


Kekinian, kata dia, penyidik masih mendalami proses pembelian sabu-sabu yang dilakukan Wirama apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.


Pasalnya, saat digeledah bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.


"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berarti tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.


Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.


Dari penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.


Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Di hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Sekianlah artikel Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pesta-sabu-anggota-dprd-tabanan-punya.html
Powered by Blogger.