Header Ads

Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR

Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR
link : Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR

Baca juga


Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR

Upaya saling mengawasi.

Rabu, 7 Juni 2017 | 19:50 WIB

Oleh :
Rochimawati, Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mempunyai pandangan tersendiri terkait hak angket yang digulirkan oleh  DPR RI kepada lembaganya. Menurut Saut, hal itu merupakan upaya saling mengawasi kinerja lembaga negara. 



"Kami terima, bagus (itu). Intinya semua check and balance. Institusi apapun semua harus di-check and balance. Harus dikoreksi. Kalau ada kekurangan harus dikoreksi. Bila ada kelebihan harus di-share ke yang lain. Jadi KPK terima itu," kata Saut ditanyai awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2017. 



Mengenai materi hak angket, Saut belum mau komentar lebih jauh. Menurutnya itu kewenangan internal DPR RI. Yang jelas, sambung Saut, pihaknya tak ingin hak angket ini menjadi ajang merusak penanganan perkara di KPK.



Selama tak menyentuh subtansi kasus, KPK menurut Saut, siap berdiskusi dengan panitia angket. "Pokoknya kami tidak boleh tebang pilih," kata Saut. 










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR

Sekianlah artikel Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pimpinan KPK Terima Upaya Angket DPR dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pimpinan-kpk-terima-upaya-angket-dpr.html
Powered by Blogger.