Header Ads

PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir

PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir
link : PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir

Baca juga


PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir

PNS Boyolali diimbau tak boleh mangkir saat hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran.


Solopos.com, BOYOLALI—PNS pembak Boyolali diimbau agar tidak mangkir ketika sudah memasuki hari kerja setelah libur bersama Lebaran 2017. Tim dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui presensi pegawai.


Kepala BKP2D Boyolali, Karsino mengatakan, pada Senin (3/7/2017) semua PNS harus sudah aktif kembali ke tempat kerja masing-masing untuk melaksanakan tugas. “Senin [3 Juli] seluruh PNS sudah aktif lagi sesaui dengan tugas pokok dan fungsi [tupoksi) masing-masing,” ujarnya, Jumat (30/6/2017).



Dia menambahkan cuti/libur bersama Lebaran kali ini sucah cukup panjang, yakni sejak 23 Juni. Dia mengimbau kepada semua aparatur segera melaksanakan tugas agar selesai dengan cepat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat yang selama ini tertunda dapat diberikan dengan baik.


“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa cepat tertangani. Apalagi bagi dinas-dinas pelayanan, mohon bekerja ekstra untuk merampungkan pekerjaan dengan tuntas,” ujarnya. Dengan demikian, dia berharap tidak ada PNS yang bolos kerja. Untuk memastikan hal itu, pihaknya bersama tim akan melakukan sidak ke kantor-kantor.


Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali M. Said Hidayat juga megimbau kepada semua aparatur di Boyolali mematuhi ketentuan dan tidak bolos pada hari kerja seusai liburan.


Menurutnya, sesuai aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), libur bersama Lebaran tahun ini sudah cukup panjang sehingga PNS harus masuk kembali sesuai jadwal. “Kami akan mengambil sikap tegas terhadap PNS yang mangkir,” tegas Wabup beberapa waktu lalu.

<!----> <!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir

Sekianlah artikel PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS BOYOLALI : Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran, PNS Tak Boleh Mangkir dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pns-boyolali-masuk-kerja-seusai-libur.html
Powered by Blogger.