Header Ads

Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka

Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka
link : Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka

Baca juga


Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadapnya, AL mengaku mendapatkan paketan narkoba dari calon penumpang yang tidak jadi berangkat ke Muara Teweh. Penumpang itu hanya menitipkan paketan tanpa alamat dan tujuan serta penerimanya, namun menyuruh mengantar paket ke Polres Batara. Nomor ponsel pengirim barang 082353345582 ketika dihubungi sudah tidak aktif.

Ia pun tak mengetahui jika isi paketan yang dititipkan kepadanya berisi barang haram. Karena saat mengantar paket, AL dalam pengaruh sabu-sabu dan zenith. “Sudah tetapkan jadi tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba. Kami lakukan penahanan terhadap sopir mobil Daihatsu Sirion dengan Nopol KH 1166 EN tersebut,” kata Kasatresnarkoba Polres Batara, AKP Tugiyo seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group).


Ilustrasi
(Dok.JawaPos.com)

Jenis Narkoba yang dititipkan kepada AL sendiri, dikemas dengan menggunakan amplop besar warga coklat, berisi buku tulis yang pada sisinya terdapat lubang. Setelah dicek terdapat bungkusan kertas kecil berisolasi berisi paket sabu dan plastik klip bening berisi ekstasi sebanyak 20 butir warna ungu merah. Begitu mobil tersangka AL digeledah ditemukan bungkus rokok Sampoerna Mild berisi dua pucuk pipet kaca.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (her/cah/wnd/jpg)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka

Sekianlah artikel Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Positif Memakai Narkoba, Sopir Travel Ini Ditetapkan Tersangka dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/positif-memakai-narkoba-sopir-travel.html
Powered by Blogger.