PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara
Judul : PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara
link : PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara
PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara
"(Yang melakukan) Sopir taksi pure, sopir taksi yang memang sudah sebulan ini selalu merasa dirugikan oleh taksi online yang tidak bekerjasama dengan kami (PT AP I)," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, di kantornya Jalan Raya Yogya - Solo, Senin (19/6/2017).
Agus melanjutkan, pihaknya mengetahui kejadian itu melalui CCTV dan kemudian langsung mengamankan sopir online yang berinisial F tersebut.
"Kami amankan, lalu kami data. Ternyata dia tidak ada data, setelah itu kami lepas dan sekarang akan kami benahi di dalamnya," tuturnya.
Agus menegaskan bahwa memang tidak diperbolehkan transportasi berbasis online mengambil penumpang dari kawasan Bandara.
Sebelumnya, saat diwawancara, Humas Paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta, Daniel, menceritakan bahwa pengemudi F diminta turun dari mobil dan dihukum agar melepaskan pakaiannya oleh petugas provost.
(sip/mbr)
Demikianlah Artikel PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara
Anda sekarang membaca artikel PT AP I Sebut Sopir Taksi Online Dihukum oleh Sopir Taksi Bandara dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pt-ap-i-sebut-sopir-taksi-online.html
Post a Comment