Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan
Judul : Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan
link : Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan
Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan
REMBANG, suaramerdeka.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 3 Rembang, Sutiyono dilaporkan ke Mapolres Rembang oleh anak buahnya sendiri yang menjabat sebagai wali kelas VIII-A. Laporan polisi itu dilakukan lantaran sang wali kelas bernama Suharno mendapatkan pukulan secara brutal bertubi-tubi dari sang Kepsek hingga terluka di bagian kepala.
Menurut penuturan Suharno, kejadian memalukan itu terjadi pada Senin (12/6) lalu. Ketika itu, ia yang tengah menjalankan tugas dari Wakil Kepala Bagian Kesiswaan untuk mengedit foto untuk majalah dinding.
Saat tengah mengedit, tiba-tiba Kepsek datang dan menyuruhnya untuk ikut apel pagi. Perintah tersebut disampaikan oleh Kepsek dengan nada marah. Mendapat perintah, Suharno minta maaf dan tetap menolak ikut apel dengan alasan sedang mengedit foto.
Diduga kesal, Kepsek langsung naik pitam dan spontan melancarkan beberapa pukulan ke bagian wajah Suharno. Seorang guru olahraga yang juga berada di sana sempat memegangi Kepsek agar tidak melanjutkan tindakan brutal itu.
Namun, saat pegangan mengendur, Kepsek tersebut kembali melakukan pemukulan bertubi-tubi ke arah kepala korban. “Itu bukan perkelaian, karena saya tidak melawan. Pemukulan Kepsek ke saya dilakukan dua tahap. Jika saya hitung ada kalau delapan kali pemukukan dilakukan di bagian wajah,” terang dia, Kamis (15/6).
Akibat insiden tersebut, Suharno mengalami luka lebam dan benjol di pelipis kanannya. Selain itu, bagian sekitar telinga korban juga mengalami luka terbuka hingga berdarah.
“Setelah kejadian saya langsung laporan ke polisi dan diminta melakukan visum. Kemarin, Kepsek sempat berusaha minta maaf, namun keluarga belum bisa menerima dan minta kasus dilanjut secara hukum untuk pembelajaran,” katanya.
Kecewa Berat
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz merasa kecewa berat adanya kasus Kepsek yang melakukan pemukulan terhadap gurunya sendiri. Menurutnya, seharusnya pendidik bisa menjadi panutan dan tidak melalukan tindakan yang bisa mencoreng dunia pendidikan.
“Kalau dari kedua belah pihak memang tidak mau dimediasi, ya saya minta diproses hukum. Tapi kalau semua sama-sama sudah menerima, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, ya silahkan saja,” kata Hafidz.
Sementara itu, Kepsek SMP 3 Rembang, Sutiyono enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Ia hanya menyebut, masalah pemukulan di sekolahnya sudah ditangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.
“Mas, mohon maaf, masalah saya dengan Drs Suharno sudah ditangani Kepala Dindikpora. Mohon dengan hormat klarifikasi ke Dindikpora saja ya,” jawab Sutiyono ketika dihubungi melalui pesan ponsel.
(Ilyas al-Musthofa/CN41/SMNetwork)
Demikianlah Artikel Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan
Anda sekarang membaca artikel Pukuli Wali Kelas, Kepsek SMP 3 Rembang Dipolisikan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pukuli-wali-kelas-kepsek-smp-3-rembang.html
Post a Comment