Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni
Judul : Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni
link : Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni
Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni
Ini alasan Presiden Jokowi menandatangani Keppres terkait tambahan cuti bersama 23 Juni 2017.
WowKeren.com - Baru-baru ini, pengguna media sosial dihebohkan oleh beredarnya surat tambahan cuti bersama tanggal 23 Juni. Rupanya kabar tersebut bukan isapan jempol semata. Kamis (15/6), Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama tahun 2017.
Dengan adanya aturan ini maka cuti untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yaitu tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Natal adalah pada 26 Desember.
Berdasarkan aturan tersebut, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal tidak mengurangi hak cuti pegawai negeri sipil. Keppres tersebut berdasarkan pada Pasal 333 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengungkap Presiden Jokowi menandatangani Keppres tersebut demi memberikan kebebasan agar umat muslim bisa beribadah lebih leluasa. Tidak hanya itu, para pemudik juga bisa pulang kampung lebih awal dan bisa mengurai kemacetan.
"Kebijakan ini memberikan waktu kepada umat Islam yang biasanya pada akhir Ramadhan melakukan itikaf di masjid," ujar Teten dilansir dari Kompas. "Untuk pemudik, mereka juga bisa mengatur waktu mudik untuk menghindari puncak kemacetan." (wk/kr)
'; htmlcode += 'Beli Sekarang ...
'; htmlcode += '};
Demikianlah Artikel Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni
Anda sekarang membaca artikel Resmi, Presiden Jokowi Akhirnya Teken Keppres Cuti Tambahan 23 Juni dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/resmi-presiden-jokowi-akhirnya-teken.html
Post a Comment