Header Ads

Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia

Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia
link : Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia

Baca juga


Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia

Suara.com - Facebook segera membuka kantor resminya di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantornya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Ditemui usai meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kominfo, Rudiantara mengatakan bahwa Facebook telah megantongi izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Izin Prinsip adalah perizinan usaha pertama dari lembaga pemerintah yang harus dimiliki oleh setiap investor saat hendak memulai investasi di Indonesia.

"Setahu saya, Pak Thomas (Lembong, Ketua BKPM) sudah mengeluarkan izin prinsip terkait permohonon aktivitas resmi Facebook di Indonesia," ujarnya.

Kendati demikian, Rudiantara mengaku tidak tahu bentuk usaha apa yang akan diajukan Facebook di Indonesia. Sebab, ada berbagai jenis bentuk investasi.

"Apakah berbentuk kantor perwakilan atau seperti Google Indonesia sebagai service company, atau bisa juga full pledge company," lanjutnya.

Mengenai kapan berdirinya, ia mempersilahkan BKPM untuk mengurus perizinan resmi Facebook di Indonesia. Hal itu dinilai penting agar Facebook bisa memiliki kepastian hukum terkait urusan legalitas dan fiskal.

"Semua pemain online asing, harus mengurus izin resmi beroperasi di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan agar mereka dapat melayani masyarakat Indonesia dengan baik. Tak lupa, mereka juga berkewajiban membayar pajak," tutur Rudiantara.

Sebelumnya pada awal bulan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan bertandang ke kantor Facebook untuk Asia Pasifik di Singapura pada 7 Juni lalu.

Pertemuan itu, jelas Rudiantara, rencananya untuk membahas tentang peningkatan kerja sama.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia

Sekianlah artikel Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rudiantara: Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/rudiantara-facebook-sudah-kantongi-izin.html
Powered by Blogger.