RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan
Judul : RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan
link : RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan
RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, penting bagi KPU menyiapkan aturan teknis. Tentunya, dengan mendasarkan pada UU lama.
"Kami Meminta KPU untuk meneruskan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya usai melakukan audiensi dengan Komisioner KPU RI di Jakarta Senin (19/6).
Titi mengatakan, upaya tersebut bisa ditempuh sebagai antisipasi. Sebab, dinamika poses pembahasan RUU Pemilu semakin mengambang tanpa kepastian. Apalagi setelah pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan.
"Tadinya target April, dan ditunda ke 18 Mei 2017, hingga sekarang Pansus RUU Pemilu dan pemerintah tidak bisa memastikan kapan," imbuhnya.
Titi sendiri menyayangkan proses pembahasan yang berlarut. Dia mensinyalir, penyebab utama belum selesainya proses pembahasan sikap saling ngotot antar kepentingan.
"Lebih baik meneruskan persiapan penting untuk dilakukan oleh KPU. Karena hingga hari ini, tidak ada kepastian," pungkasnya. (far/JPK)
Demikianlah Artikel RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan
Anda sekarang membaca artikel RUU Pemilu Masih Belum Jelas, KPU disarankan Kerja Duluan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/ruu-pemilu-masih-belum-jelas-kpu.html
Post a Comment