Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari
Judul : Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari
link : Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari
Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari
Libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 2017 sudah sah ditambah mulai dari tanggal 23 Juni sampai tanggal 30 Juni 2017. Pemerintah sengaja menambahkan cuti bersama sebanyak dua hari dengan tujuan terjadi distribusi ekonomi ke daerah-daerah dari pemudik.
“Harapannya adalah adanya distribusi ekonomi pada saat Idul Fitri ini ke daerah,” jelas Seskab Pramono Anung, Kamis (15/6/2017).
Tidak hanya libur Idul Fitri, untuk Natal pun sudah ditetapkan penambahan cuti bersama di tanggal 26 Desember 2017 nanti.
Keputusan itu ditandatangani oleh presiden melalui surat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017.
Walau cuti bersama kedua hari besar agama itu ditambah, namun tetap tidak akan mengurangi hak cuti tahunan dari pegawai negeri sipil (PNS).
Bertambahnya waktu libur juga bertujuan menambah waktu untuk para PNS berkumpul dengan keluarga yang jarang ditemui di kampung halaman. Tentu hal ini tidak secara mutlak berlaku pada pegawai swasta.
Selain itu tujuan ditambahnya cuti bersama agar waktu pulang mudik tidak terjadi penumpukan jumlah pemudik dan mencegah PNS membolos.
Sumber: sidomi.com“Kalau dari tanggal 23 sampai dengan 30, kemudian nambah (liburnya) ya PNS akan diberikan sanksi berat, karena ini diatur detail mengenai cuti bersama,” tambah Pramono seperti dilansir laman detik.com.
Demikianlah Artikel Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari
Anda sekarang membaca artikel Sah, Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2017 Ditambah Jadi 5 Hari dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/sah-libur-lebaran-dan-cuti-bersama-idul.html
Post a Comment