Header Ads

Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah

Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah
link : Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah

Baca juga


Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan 'Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak'(KIBPA). KIBPA merupakan langkah strategis dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak, karena kampanye ini merupakan babak baru dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis dimulai melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

"Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability Development)," kata (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Maruli A Hasoloan, Selasa (13/6).

Melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.

Pada Tahun 2016 pemerintah telah menarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH. Sedangkan pada tahun 2017 pemerintah menargetkan penarikan 17.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia.

Pemerintah telah menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Pemerintah juga mendeklarasikan program 'Zona Bebas Pekerja Anak' di berbagai kawasan industrial di seluruh Indonesia. [hhw]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah

Sekianlah artikel Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sepanjang 2008-2016, Kemnaker kembalikan 80 ribu anak ke sekolah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/sepanjang-2008-2016-kemnaker-kembalikan.html
Powered by Blogger.