Header Ads

Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya

Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya
link : Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya

Baca juga


Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya

Menanggapi adanya hal itu, Men‎teri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap orang yang melakukan penyebaran chat berkonten pornografi tersebut. 

"Kalau polisi minta Kemenkominfo lakukan (mencari pelaku pengunggah) ya akan bantu," kata Rudi kepada JawaPos.com di kantor Kemenkominfo‎, Jakarta, Kamis (15/6).


Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
(Dok.JawaPos.com)

Pria kelahiran Bogor, Jawa Barat ini menambahkan, pihaknya terbilang sering melakukan kerja sama dengan Korps Bhayangkara. Oleh sebab itu, apabila diminta bantuan pihaknya akan dengan senang hati membantu polisi.

"Kemenkominfo dengan polisi sangat erat saling membantu, karena itu kejadian juga di dunia maya," katanya.
Kendati demikian, jika Kemenkominfo sudah mendapatkan pelaku itu. Dia tidak bisa merilisnya. Karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Sebab dalam hal ini Kemenkominfo sifatnya hanya memberikan bantuan ke Polda Metro Jaya.

"Karena itu sudah menjadi tanggung jawab polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengaku sudah mengetahui siapa orang yang pertama kali mengunggah chat‎ berkonten pornografi itu ke media sosial. Dia adalah Steven Jong.

Dia berharap polisi segera mencari orang yang bernama Steven Jong tersebut. Dan menjerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(cr2/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya

Sekianlah artikel Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Kasus Habib Rizieq Kemenkominfo Siap Bantu Polda Metro Jaya dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/soal-kasus-habib-rizieq-kemenkominfo.html
Powered by Blogger.