Header Ads

Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya

Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya
link : Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya

Baca juga


Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya

Irman dan Sugiharto merupakan, mantan pejabat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Awalnya, salah satu Anggota Majelis Hakim Emilia menanyakan apakah Irman mengenal Akom (sapaan akrab Ade). 

Irman mengatakan, tak hanya mengenal Akom, dia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada mantan Ketua DPR RI itu.

Menurut dia, pemberian uang itu setelah ada permintaan dari Akom. "Tidak mungkin lah saya kasih uang tanpa permintaan, mendingan saya kasih ke pesantren," kata Irman dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).

Irman mengatakan, saat itu Ade Komarudin meminta bantuan uang sebesar Rp 1 miliar. 

Irman lantas memerintahkan Sugiharto untuk memberikan uang tersebut kepada Akom.

"Saya diskusi sama Pak Sugiharto. Dia bilang dia masih simpan uang yang dari Andi Narogong," ujar Irman.

Sementara itu, Sugiharto mengaku mendelegasikan anak buahnya Drajat Wisnu Setyawan untuk mengantarkan uang ke Ade Komarudin. 

Drajat merupakan Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Sebelumnya, Drajat mengaku pernah mengantar uang ke Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Uang yang dia bawa itu kemudian diserahkan kepada istri salah satu anggota DPR. Hal itu diakui Drajat saat menjadi saksi pada 20 April lalu. 

Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah dari para terdakwa.

"Saya dibekali alamat di Komplek DPR di seberang rel, di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," kata Drajat.

Meski demikian, Drajat mengatakan bahwa saat itu baik Irman maupun Sugiharto tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. 

Dia mengaku hanya diberikan alamat rumah seorang anggota DPR di daerah Kalibata. (put/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya

Sekianlah artikel Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terdakwa e-KTP Akui Kirim Uang ke Ade Komarudin, Ini Jumlahnya dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/terdakwa-e-ktp-akui-kirim-uang-ke-ade.html
Powered by Blogger.