Header Ads

Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai

Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai
link : Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai

Baca juga


Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai

Berdasar catatan yang dimiliki pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Marzuki akan diberi fee sebesar Rp 20 miliar dari pengusaha konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Hal itu diakui terdakwa dugaan korupsi e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri) Irman, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).

"Ya, saya dapat info dari Pak Giarto dan Andi. Pak Marzuki marah mungkin merasa enggak sesuai. Mungkin enggak jadi sejumlah itu, marah-marah kok baginya kecil," kata Irman.

Jaksa Basir lantas mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sugiharto. "Betul gitu Pak Sugiarto?" Tanya Jaksa.

Sugiharto pun tak menampik soal soal kemarahan Marzuki berdasarkan cerita Andi Narogong. "Itu kata Andi," jawab Sugiharto. (put/jpg)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai

Sekianlah artikel Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terdakwa e-KTP Sebut Marzuki Alie Marah Karena Fee Proyek Tak Sesuai dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/terdakwa-e-ktp-sebut-marzuki-alie-marah.html
Powered by Blogger.