Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat
Judul : Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat
link : Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat
Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan, 16 PNS yang sedang diusulkan untuk dipecat kini prosesnya menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi. "Tinggal nunggu tanda tangan walikota saja sekarang," kata Sahir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (15/6).
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan aparatur-aparatur tersebut beragam. Mulai dari meninggalkan pekerjaan, melakukan kelalaian, penyalahgunaan anggaran, hingga tersandung kasus narkoba. "Nama mereka (yang akan dipecat) saya tak hafal," imbuhnya.
Berdasar data Batam Pos, PNS yang tersandung kasus hukum di Batam, seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Nama lain adalah Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011. Lainnya, adalah Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Yang terbaru adalah kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret nama pegawai RSUD Embung Fatimah, Efriandi. (cr13/iil/JPG)
Demikianlah Artikel Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat
Anda sekarang membaca artikel Tersandung Hukum, 16 PNS Bakal Dipecat dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tersandung-hukum-16-pns-bakal-dipecat.html
Post a Comment