Header Ads

Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan

Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan
link : Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan

Baca juga


Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sidang lanjutan perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).


Tsania maupun Atalarik tak hadir, mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.


Usai persidangan, pengacara Tsanai, Busro Sapawi mengatakan persidangan kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan saksi yang dibawa pihaknya.


"Pembuktian. Ada 2 bukti. Bukti surat dan bukti saksi. Bukti saksi ada maminya, yang kedua kakaknya, yang ketiga saudaranya, yang keempat tetangganya. Yang tau persis tentang kehidupan rumah tangga Marwa untuk memperkuat gugatan Marwa pertama tentang cerainya kedua tentang anaknya," jelas Busro Sapawi usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.


Selain itu, pihaknya juga membawa bukti-bukti surat yang membuktikan bahwa Tsania lebih banyak membantu ekonomi keluarga.(*)

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan

Sekianlah artikel Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tsania-marwa-bawa-bukti-saksi-dan-surat.html
Powered by Blogger.