Header Ads

UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat

UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat
link : UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat

Baca juga


UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat

JAKARTA - Berlarutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggara Pemilu mulai memunculkan kekhawatiran dalam diri penyelenggara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, semakin lama proses pengesahan regulasi akan menambah beban kerja penyelenggara untuk mempersiapkan tahapan.

"Jadi bukan menghambat, hanya menambah beban kerja KPU saja, karena mestinya KPU bisa melakukan hal itu dalam waktu yang lama, tapi sekarang tidak bisa," ujar Arief di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Menurut Arief idealnya regulasi untuk pemilu 2019 bahkan sudah selesai pada akhir 2016 lalu. Namun urung terjadi karena belum siapnya pemerintah bersama DPR membahasnya bersama. "Saya sudah minta (RUU Pemilu) diselesaikan dari tahun lalu, kalau ditanya amannya kapan, ya tahun lalu," ucap Arief.

Menurut Arief, yang bisa dilakukan KPU saat ini hanya berharap agar RUU penyelenggaraan pemilu tersebut dapat segera tuntas dan bisa segera diundangkan. Hal ini juga berkaitan dengan kesiapan KPU dalam menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat.

"Kalau sekarang juga tidak bisa (diselesaikan) maka seluruh beban itu ditumpuk dalam waktu yang singkat," tambah Arief.

(Baca juga: Fadli Zon Tegaskan Presidential Threshold Harus 0%)

Untuk diketahui pelaksanaan pemilu 2019 akan diselenggarakan serentak antara pemilu legislatif dan presiden. Dalam pembahasan sebelumnya, pembuat UU telah sepakat bahwa pemungutan suara pemilu akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

Sementara dimulainya tahapan pada Oktober 2017 bersamaan dengan dimulainya verifikasi partai politik calon peserta pemilu. "Krusial sekali sebetulnya, karena semakin cepat itu (UU) disediakan, makin cepat juga kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat," tutup Arief.

(maf)

Sumber: sindonews.com


Demikianlah Artikel UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat

Sekianlah artikel UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel UU Penyelenggara Pemilu Belum Tuntas, Beban Kerja KPU Makin Berat dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/uu-penyelenggara-pemilu-belum-tuntas.html
Powered by Blogger.