Header Ads

Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi

Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi
link : Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi

Baca juga


Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi

KPK sudah lama berdiri, sehingga layak dievaluasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dok. Setwapres RI)

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah layak dievaluasi. Pasalnya, lembaga penegak hukum yang didirikan di masa kepemimpinan Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri itu, saat ini sudah berusia cukup lama, 15 tahun.



JK, begitu dia biasa disapa, berpandangan, evaluasi itu salah satunya bisa dilakukan melalui rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melayangkan hak angket terhadap KPK.



"Memang (setelah) 15 tahun ini, KPK perlu dievaluasi," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.



Lagipula, kata JK, rencana pelayangan hak yang oleh publik banyak dikhawatirkan akan melemahkan KPK, belum tentu pada akhirnya malah membuat kewenangan KPK berkurang. 



JK mengatakan angket adalah hak DPR untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah atau pelaksanaan undang-undang.



Dengan demikian, JK berpandangan, hak angket yang dilayangkan DPR terhadap KPK, justru malah bisa memperkuat KPK yang memiliki dasar hukum pendirian Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.



"Jangan dahulu dianggap melemahkan. Bisa saja menguatkan. Tapi belum diketahui prosesnya. Prosesnya itu memang ada. Tapi seperti dikatakan Pak Presiden, pemerintah tidak setuju pelemahan. Kalau mau, ada penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit," tuturnya.



Kalla juga menyampaikan keyakinannya bahwa rencana pelayangan hak angket, tidak akan diwarnai motif politik sejumlah anggota DPR yang memiliki kepentingan.



Seperti diketahui, rencana angket mencuat usai KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Miryam Haryani dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam persidangan kasus korupsi KTP Elektronik.



Kalla mengatakan, kalaupun sejumlah anggota DPR memiliki motif politik di balik rencana angket, keputusan pelayangan hak angket pada akhirnya adalah keputusan lembaga DPR secara paripurna, bukan hanya motif politik sejumlah anggota DPR saja.



"(DPR) anggotanya kan banyak. Kalau satu, dua, ada hubungan tapi tidak semuanya. Harus ada kesepakatan (semua anggota)," ujar JK.










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi

Sekianlah artikel Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wapres JK: KPK Perlu Dievaluasi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/wapres-jk-kpk-perlu-dievaluasi_13.html
Powered by Blogger.