Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan
Judul : Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan
link : Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan
Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan
Merdeka.com - Masyarakat Banyuwangi kini tidak perlu datang jauh-jauh ke kota untuk mengurus surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Sebab, sekarang pengurusan suket bisa dilakukan secara online di tingkat kecamatan.
"Karena warga yang mengurus suket dari seluruh kabupaten, 25 kecamatan, setiap harinya kantor Dukcapil dipenuhi ratusan warga yang mengurus. Untuk itu, mulai pertengahan Juni lalu, pengurusan suket telah kami online-kan dengan kecamatan. Warga cukup datang ke kecamatan, sehingga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kota," kata Djafri.
"Karena droping blanko KTP el dari pusat yang terbatas, jadi belum semua yang mengurus bisa mendapatkan fisik KTP el. Sembari menunggu blanko tersedia, makanya diterbitkan suket sebagai pengganti KTP el sementara," kata Djafri.
Setelah mengurus di kecamatan, lanjut Djafri, data pemohon akan dikirim kecamatan secara online ke kantor Dukcapil. Selanjutnya Dukcapil akan memproses data warga hingga terbit suket pengganti KTP el.
Pengurusan di kecamatan ini, lanjut Djafry hanya berlaku bagi pengurusan KTP baru atau perpanjangan. Mereka yang akan melakukan perubahan data, harus tetap datang kantor Dukcapil. Ini karena petugas kecamatan tidak bisa membuka data base identitas warga. [hhw]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan
Anda sekarang membaca artikel Warga Banyuwangi bisa urus suket pengganti e-KTP di Kecamatan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/warga-banyuwangi-bisa-urus-suket.html
Post a Comment