Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR
Judul : Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR
link : Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR
Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR
Hal itu diakui Irman dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).
Ihwal adanya hal tersebut, awalnya terjadi pada 2011 lalu, saat Sugiharto menemuinya di ruang kerja dan menyerahkan kertas catatan yang berasal dari Andi Narogong.
Ilustrasi
(Imam Husein/Jawa Pos/JawaPos.com)
"Setelah saya ketemu Pak Giarto lebih lengkapnya ada catatan total Rp 520 miliar," kata Irman.
Dalam catatan itu menurutnya, juga dirinci peruntukkan uang dengan tiap-tiap kode berbeda. Antara lain, kode K (kuning) untuk Fraksi Golkar sebanyak Rp 150 miliar. Kode B (biru) untuk Fraksi Demokrat sebesar Rp 150 miliar. Lalu kode M (Merah) untuk PDI-P sebesar Rp 80 miliar.
Selain itu, ada juga catatan kode per individu diantaranya MA yaitu Marzuki Alie sebesar Rp 20 miliar, CH yaitu Chairuman Harahap dan AU yakni Anas Urbaningrum masing-masing Rp 20 miliar. Serta LN yang dimaksud untuk partai lain sebesar Rp 80 miliar.
Berdasarkan pengakuan Andi, catatan itu kata Irman, adalah rencana fee yang akan disediakan perusahaan konsorsium pelaksana proyek e-KTP kepada anggota DPR.
"Pencairan termin satu sampai empat akan diteruskan pada SN (Setya Novanto) dan kawan-kawan," ujarnya.
Irman menambahkan, dia pun mendapatkan laporan soal realisasi pemberian uang dari Sugiharto. "Ada laporan dari Andi. Andi ke Pak Giarto. Pak Giarto lapor ke saya," pungkasnya. (Put/jpg)
Demikianlah Artikel Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR
Anda sekarang membaca artikel Wow, Terdakwa e-KTP Akui Soal Catatan Fee Anggota Hingga Pimpinan DPR dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/wow-terdakwa-e-ktp-akui-soal-catatan.html
Post a Comment