Header Ads

YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana

YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana
link : YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana

Baca juga


YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana

Adapun keempat produk itu yakni, Mi Instan U-Dong (Samyang), Nongshim Mi Instan Shin Ramyun Black (Nongshim), Mi Instan Rasa Kimchi (Samyang) , Mi Instan Yeul Ramen (Ottogi).

"Kenapa baru sekarang ada public warning?" ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Minggu (18/6).


Mi Samyang yang dinyatakan BPOM mengandung babi, yaitu Ramen Kimchi (kiri) dan U-Dong.
(BPOM)

Dia mengatakan, menarik dari pasaran itu hanya dari aspek perdata. Itu tidak lah cukup. Seharusnya, ada upaya hukum lain baik sisi administrasi atau pidana.

"Importir mi instan patut dicabut izin operasionalnya karena telah memasukkan produk yang tidak memenuhi standar regulasi di Indonesia, yakni proses produksi halal. Apalagi setelah ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal," jelasnya.

Kepolisian, menurutnya, juga layak melakukan tindakan pro justitia dari sisi pidana terhadap importir dan distributor mi tersebut. "Karena secara pidana patut diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal," tandas Tulus. (dna/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana

Sekianlah artikel YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel YLKI: Importir dan Distributor Mi Samyang Patut Dipidana dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/ylki-importir-dan-distributor-mi.html
Powered by Blogger.