Header Ads

ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut

ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut
link : ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut

Baca juga


ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut

Kebumen, 30 Juni 1963 (Antara) - Sapariah, seorang isteri dari Sansumerta dari Dukun Siparuk desa Tlogowulung asistenan Alian Kb. Kebumen baru-baru ini telah kedapatan mati klelep di dalam suatu lobang jang dibuat suaminja sendiri untuk mengobati sang isteri jang berpenjakit ingatan itu.

KIsah mulanja ialah bahwa Sumarta dari seorang dukun telah mendapat nasehat djika memang isteri sembuh kembali, maka sebagai sjarat pengobatannja sang isteri harus dibelok (dikurung di dalam lobang) di dalam tanah.

Demikianlah, maka setelah pada tanggal 3 bulan Maret jang lalu lobang selesai digali oleh Sansumarta. Ia pun membudjuk sang isteri untuk memasuki lobang tersebut jang sesudah itu ditutupinja dengan papan jang dintindihi beberapa batu besar, dengan hanja diberi lobang untuk dapat mengulurkan makanan.

Setelah itu, Sansumarta pergi ke pasar. Esok harinja ketika ia datang mendjenguk, isterinja itu masih hidup dan ia pun bersama dengan isterinja jang kedua pergi ke sawah.

Keesokan harinja lagi turunlah hujan lebat jang menjebabkan Sansumarta terburu-buru pergi pulang ke rumah, tetapi setelah lobang ditindjaunja, terlihatlah bahwa sang isteri jang sedang diobatinja itu sudah tak bernjawa lagi dan terapung di dalam lobang jang telah penuh berisi air itu.

Mula-mula ia mungkir keras, tetapi kemudian ia mengakui kesalahan-kesalahannja dan untuk kelalaiannja jang menjebabkan matinja orang lain, pada hari Rabu tanggal 26 Djuni jang lalu Pengadilan Negeri Kebumen di bawah pimpinan Hakim L. Soepartomo BA dan Djaksa Penuntut Umum Toekijo Ndandoek telah mendjatuhi hukuman tiga tahun pendjara potong masa tahanan terhadap Sansumarto jang dipersalahkan telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 359 KUHP.

Tuntutan Djaksa dalam perkara ini adalah tiga tahun enam bulan  pendjara potong masa tahanan.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut

Sekianlah artikel ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ANTARA Doeloe : Cerita nasehat dukun jang membawa maut dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/antara-doeloe-cerita-nasehat-dukun-jang.html
Powered by Blogger.