Header Ads

Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi

Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi
link : Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi

Baca juga


Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi

Jayapura, Papua (ANTARA News) - Polisi di Polsek Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika, menahan WH, seorang pemakai jasa penerbangan alias penumpang pesawat terbang Garuda Indonesia GA 653 Timika-Denpasar karena mengaku membawa bahan peledak kepada penumpang lain.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi AM Kamal, di Jayapura, Senin, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIT di dalam pesawat Boeing B-373 Garuda Indonesia GA653 tujuan Timika-Denpasar.

"WH langsung diturunkan petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat kemudian dilaporkan ke Markas Polsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa dia membawa bom," katanya.

Kronologinya, kata Kamal, bermula dari seorang pemakai jasa penerbangan di GA633 itu, Parlindungan Tambunan, yang bertanya kepada WA di dalam kabin Boeing B-373 Garuda Indonesia itu.

"Karena tas itu agak berat, Tambunan bertanya kepada WH: Apa yang ko (Anda) bawa itu dalam tas. Tanpa sadar dan secara spontan, WH menjawab: Bom," kata Kamal.

Namun, pada saat mengucapkan kata "bom" itu, ternyata di sampingnya ada petugas awak kabin atau pramugari yang mendengar dan langsung menanggapi atau merespon pernyataan itu. Selanjutnya awak kabin melaporkan kepada petugas pengawas lapangan.

"WH sempat minta maaf namun petugas pengawas lapangan tidak mau menerima permohonan maaf itu dan langsung menurunkan bersama tas bawaan dan diserahkan ke Markas Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk di mintai keterangan serta diperiksa isi tas penumpang,"katanya.

Setelah tas itu diperiksa, kata dia, ternyata tidak ada bahan-bahan berbahaya atau bom seperti yang diucapkan di dalam kabin pesawat terbang Garuda Indonesia itu.

"Hasil kordinasi antara polisi setempat dengan Otoritas Bandara Moses Kilangin selanjutnya, WH dan Parlindungan dinyatakan batal berangkat," katanya. Polisi membawa kedua pemakai jasa penerbangan itu ke kantor polisi guna di mintai keterangan lebih lanjut.

"Atas kejadian ini, diharapkan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan transportasi pesawat untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat mengganggu proses sebelum atau sedang melakukan penerbangan," katanya.

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi

Sekianlah artikel Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bilang bawa bom pemakai jasa penerbangan ditahan polisi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/bilang-bawa-bom-pemakai-jasa.html
Powered by Blogger.