Header Ads

BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat

BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat
link : BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat

Baca juga


BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe


TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Akademisi Administrasi Publik Univeraitas Hasanuddin, Ahmad Yani, menilai pemecatan terhadap tiga ASN yang tidak masuk bertahun-tahun sudah tepat, Senin (3/7/2017).


Kasus yang terjadi di Maros juga terjadi di daerah lain dan menjadi hal yang dianggap biasa. Setelah ada pemecatan, ASN lain juga akan berpikir untuk tidak masuk kantor.


"Kalau pemecatan yang dilakukan Pak Bupati sudah tepat, jika sudah sesuai dengan aturan," kata Yani saat dihubungi melalui ponsel oleh tribunmaros.com.


Baca: Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja


ASN tersebut dinilai hanya membebani APBD. Pasalnya, gajinya akan terus dibayar selama dia menjadi ASN dan belum dipecat.


"Apakah sudah ada teguran dan evaluasi. Kalau sudah ada, itu tidak masalah. ASN itu bisa dituntut kembalikan gaji atau uang negara. Tapi kalau hari ini baru dipecat, berarti gaji kemarin tidak boleh diminta," kata dia.


Menurut dia, pemecatan tersebut baru diumumkan Bupati Maros akibat kelalaian Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Maros.


BKDD tidak menjalankan fungsinya dengan baik untuk mengevaluasi PNS yang jarang masuk kantor. Hal ini membuat adanya oknum PNS yang malas dan bahkan tidak pernah masuk kantor.


"Seharusnya, evaluasi PNS ini dilakukan setiap tahun. Tapi itu mungkin itu tidak berjalan maksimal," ia menjelaskan.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat

Sekianlah artikel BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BKD Maros Kecolongan, Lima Tahun Bolos Kerja Seorang PNS Tak Dipecat dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/bkd-maros-kecolongan-lima-tahun-bolos.html
Powered by Blogger.