Header Ads

Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017

Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017 - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017
link : Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017

Baca juga


Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017




SUNGAILIAT - Pengadilan Agama Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 430 perkara perceraian dengan berbagai persoalan.

"Sampai dengan akhir Juni 2017, kami sudah menerima perkara pengaduan perceraian sebanyak 430 perkara dari tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Arinal di Sungailiat, Selasa (18/7/2017).

BERITA REKOMENDASI


Ketiga kabupaten yang masuk wilayahnya, kata dia, meliputi Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Perkara perceraian dari Kabupaten Bangka Sebanyak 218 perkara, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 107 dan Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 105 perkara.

"Tingginya perkara perceraian dari Kabupaten Bangka dibanding dengan dua kabupaten lainnya itu karena diduga Kabupaten Bangka memiliki jumlah penduduk yang banyak," ujarnya.

Ia mengatakan, dari jumlah perkara perceraian yang diterimanya sebagian besar didominasi oleh gugatan cerai pihak istri ke suaminya dengan berbagai faktor. "Gugatan perceraian pihak istri ke suami pada umumnya masalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga, ada pihak ketiga dalam rumah tangga, persoalan tanggung jawab, ekonomi dan persoalan lainnya," ujarnya.

Selain perkara perceraian yang masuk, pihaknya juga menerima perkara harta bersama, isbat nikah, pengangkatan anak, izin poligami, hak asuh anak, ahli waris dan lainnya. "Penerimaan perkara yang masuk menurut jenisnya dilakukan per kecamatan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Sungailiat," ujarnya.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017

Sekianlah artikel Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buset! Ada 430 Perkara Perceraian di Bangka Belitung hingga Juni 2017 dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/buset-ada-430-perkara-perceraian-di.html
Powered by Blogger.