Header Ads

Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni 

Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni  - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni 
link : Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni 

Baca juga


Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni 

Tak pelak, ketika polisi menggerebeknya di kediamannya, Perumahan Pesona Khayangan, Blok CM No 05B, Depok, Jawa Barat, banyak yang tak menyangka. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Amar ditangkap Jumat kemarin sekitar pukul 10.00. Ketika diciduk, dia tengah bersama asistennya, RH. 

"Pertama ditangkap (teman AZ) M, dari penangkapan M berkembang ke rumah AZ. Saat ditangkap pelaku sedang tidur-tiduran (santai)," kata Suyudi, saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Asisten AZ, kata Suyudi, diduga membeli narkoba jenis ganja dan sabu dari seseorang bernama BT. BT saat ini sedang dalam pengejaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari pengakuan, tersangka menggunakan narkona untuk bersenang-senang," ujar Suyudi.

Dikatakan Suyudi, artis sinetron Anak Jalanan, 7 Manusia Harimau dan FTV itu telah sekitar setahun mengkonsumsi narkoba dan sudah menjadi target selama beberapa bulan. 

Menurut Suyudi, saat ditangkap tersangka sedang tidak aktif menggunakan narkoba. "Berdasarkan keterangannya pakai narkoba kalau susah tidur," ucapnya.

Dari tangan ketiga tersangka, disita barang bukti satu toples kaca berisi daun ganja seberat 39,1 gram, satu kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas ganja, 6 batang rokok Sampoerna Kretek dan korek api.

Lalu, satu bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering. Satu alat hisap sabu (bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk) dan 3 unit telepon seluler.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun.(ipk/rmol/mam/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni 

Sekianlah artikel Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Amar Zoni  dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/fakta-mengejutkan-di-balik-penangkapan.html
Powered by Blogger.