Header Ads

Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu

Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu
link : Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu

Baca juga


Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu




JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra untuk tetap berada di Jakarta pada 20 Juli 2017 mendatang.

Hal ini menyusul akan dilakukannya Rapat Paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan mengambil kesepakatan terkait lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum disepakati.

BERITA REKOMENDASI


"Enggak boleh ada yang keluar Jakarta, semuanya 72 (jumlah anggota Gerindra)," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Muzani beralasan, instruksi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bila pengambilan keputusan lima isu krusial yang hingga kini belum diputus tersebut dilakukan melalui voting pada rapat paripurna.

Pasalnya, rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah pada pekan lalu menyepakati lima isu krusial dibawa ke paripurna, meskipun belum diketahui mekanisme pengambilan keputusannya apakah musyawarah mufakat atau melalui voting.

"Kita berharap tidak ada voting, bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," tegas Muzani.

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, partainya konsisten terkait poin ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) harus ditiadakan atau 0%. Kekonsistenannya ini didasarkan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak pada Pemilu 2019 sehingga tak diperlukan presidential threshold apalagi mengacu pada hasil Pemilu 2014.

"Kita ingin presidential threshold presiden 0%. Setiap parpol peserta pemilu boleh mencalonkan presiden dan wapres sebagaimana Pasal 6A UUD 1945. Kita ingin agar proses demokrasi yang merupakan puncak proses demokrasi dilaksanakan berdasarkan UU yang kita sepakati, UU dan UUD yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu melaporkan hasil kerja Pansus Pemilu kepada pimpinan DPR pada Senin 17 Juli 2017 kemarin, yakni lima isu krusial akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017 mendatang.

Lima isu krusial itu yakni presidential threshold, syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan, dan sistem pemilu. Dari lima isu, presidential threshold adalah isu paling alot.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu

Sekianlah artikel Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Bolos saat Paripurna RUU Pemilu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/fraksi-gerindra-larang-anggotanya-bolos.html
Powered by Blogger.